Kamis, 12 November 2009


Kadis Sosial Sumut Drs Nabari Ginting MSi mengatakan Kiras Bangun yang dikenal
dengan julukan Gara mata telah ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai Pahlawan
Nasional sesuai dengan Keppres No 082/TK/2005 pada 7 November 2005 lalu yang
merupakan salah satu seorang tokoh pejuang di Desa Batukarang Kecamatan Payung.
Kiras Bangun mampu menjalin kebersamaan mengerahkan ribuan masyarakat Karo
untuk mengangkat sumpah setia melawan Belanda di Desa Tiga Jeraya. Keberhasilan
itu tidak terlepas dari kondisi sosial/kultural masyarakat etnik Karo yang
menganut sistem kekerabatan merga silima, rakut sitelu, tutur siwaluh.
Hal itu disampaikannya dalam acara penandatanganan prasasti dan peletakan batu
pertama pembangunan Makam Pahlawan Nasional Kiras Bangun di Desa Batukarang
Kecamatan Payung, Rabu (22/10). Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat
teras Dinas Sosial Sumut di antaranya Kasubdis Kesbang Drs Alexius Purba,
Kasubdis Rehabillitas Drs Rahmat Hatta Siregar, Kasubdis Kepahlawanan JM
Sagala, KTU Syamsul Bahri SH, Kadis Sosial Karo Drs Repaya Barus, Camat Payung
Drs Petrus Ginting, Ketua Yayasan Gara Mata Ir Brontak Bangun, Sekretarisnya Ir
Perdana Ginting MSi, Cucu Kiras Bangun Drs Aksi Bangun.
Ditambahkannya, Kiras Bangun yang memimpin perlawanan di Tanah Karo menyadari
kehadiran pasukan pemerintahan Hindia Belanda yang merupakan awal penjajahan di
sebagian wilayah nusantara. Oleh karena itu, Kiras Bangun melakukan perlawanan
yang menolak penjajahan di Tanah Karo Perlawanan rakyat Karo tidak berdiri
sendiri, masyarakat di daerah-daerah lain, di luar Tanah Karo juga datang
berjuang menentang penjajahan. Dalam situasi dan kondisi tertentu, Kiras Bangun
minta bantuan ke luar kawasan Tanah Karo seperti Gayo, Alas, Singkil dan Tanah
Deli. Saling bantu perjuangan ini menunjukkan kebersamaan antar daerah melawan
penjajah.
Perlawanan yang dipimpin Kiras Bangun memang dapat dihentikan oleh pasukan
Pemerintahan Hindia Belanda dan dia ditahan dan menjalani pengasingan selama
empat tahun berladang di Riung Perladangan Desa Singgamanik Kecamatan Munthe
jauh dari masyarakat ramai. Namun geliat perjuangan masih terus berlangsung dan
dia tidak pernah mau bekerja sama dengan Belanda.
Secara fisik Kiras Bangun memang dapat ditahan atau diawasi, namun gagasannya
untuk merebut kemerdekaan tidak pernah padam dan sampai akhirnya Kiras Bngun
meninggal dunia pada tahun 1942 di tanah kelahirannya Desa Batukarang.
Dari catatan sejarah peristiwa perjuangannya, maka Kiras Kiras Bangun
(Garamamata) diangkat menjadi pahlawan nasional sesuai dengan Keppres No
082/TK/2005 tanggal 7 November 2005. Sebagai salah satu penghargaan dari
pemerintah atas jasa-jasanya maka diadakan acara peletakan batu pertama sebagai
awal pembangunan makam Kiras Bangun sebagai Pahlawan Nasional.
Dipaparkannya, untuk tahap pertama pembangunan Makam Pahlawan Nasional Kiras
Bangun dibangun seluas 1600 m 2 dianggarkan dana sebesar Rp 500 juta yang
bersumber dari dana APBN yang mencakup makam (Kijing dan Nisan), cangkup
bangunan induk, gerbang dan daun pintu, gapura dan tembok nama, lapangan
upacara, pagar, drainase pembuang dalam tanah, kamar mandi, tembok penahan
tanah dan lapangan parkir.
Lebih lanjut dikatakan, fungsi makam pahlawan ini adalah sebagai wujud
penghargaan dan penghormatan terhadap jasa-jasa para pahlawan/pejuang, sarana
pelestarian nilai kepahlawanan, keperintisan dan kejuangan dan sebagai obyek
studi dan ziarah wisata.
Seusai memberikan kata sambutan, Kadis Sosial Sumut menandatangani prasasti
dilanjutkan peletakan batu pertama pembangunan Makam Pahlawan Nasional Kiras
Bangun.
Dalam acara tersebut Bupati Karo diwakili oleh Drs Repaya Barus turut melakukan
peletakan batu pertama pembangunan Makam Pahlawan Nasional Kiras Bangun disusul
Camat Payung Drs Petrus Ginting, Ketua Yayasan Gara Mata Ir Berontak Bangun,
mewakili Cucu Kiras Bangun Drs Aksi Bangun dan sejumlah tokoh masyarakat di
Desa Batu karang.

0 komentar: